Selasa, 02 Mei 2017

KPU: e-Voting Tidak Bisa Dilakukan di Indonesia Saat Ini


Posted on: February 5, 2017 /
Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan sistem e-Voting untuk pemungutan suara di Pemilu tidak mungkin dilakukan pada pemilu di Indonesia. Menurutnya Indonesia baru bisa melaksanakan e-Rekap. Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017). Arief menjelaskan ada beberapa alasan ketidakmungkinan e-Voting dilakukan di Indonesia. Yaitu, mesin yang harus ada di setiap TPS dan didukung oleh aliran listrik. Sedangkan tidak semua TPS tersedia listrik. Kemudian juga soal teknis mesin yang apabila ada kerusakan, hal itu bisa menunda pilkada.pada pukul Pertimbangan lain menurut Arief adalah mengenai mesin itu merupakan investasi jangka panjang dan harus membayar mahal di awal. Menurutnya ini harus dirawat dengan baik, sedangkan di beberapa kantor KPU di kabupaten/kota banyak yang masih mengontrak dan tidak punya gudang. Arief mengatakan culture 'pesta rakyat' akan hilang jika menggunakan e-Voting. Terakhir, pemungutan suara dengan e-Voting berpotensi diretas jalur sistemnya. Dia mengatakan tren menggunakan e-Voting dari tahun ke tahun semakin menurun, termasuk yang sudah dialami oleh Amerika Serikat. "Di Amerika itu sebagian ada yang gunakan e-Voting tapi ada juga yang pakai e-Counting. Jadi jangan salah paham dengan istilahnya, ini ada 3 yaitu, e-Voting itu memilihnya dengan elektronik lalu e-Counting jadi votenya masih biasa tapi menghintungnya pakai elektronik dan e-Rekap, votenya biasa, menghitungnya bisa, rekapnya yang pakai elektronik. Inilah yang sampai hari ini kita gunakan," tutup Lukita.


https://news.detik.com/berita/d-3489522/kpu-e-voting-tidak-bisa-dilakukan-di-indonesia-saat-ini?_ga=2.143634422.272879209.1493717456-451173903.1493715317
Polisi: Erick Thohir Tak Terlibat Korupsi Sosialisasi Asian Games




 Posted on: February 5, 2017 /
Jakarta - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games yang melibatkan dua petinggi Komite Olahraga Indonesia (KOI) telah dinyatakan lengkap (P21). Polisi memastikan tidak ada keterlibatan Erick Thohir selaku Ketua KOI dalam kasus tersebut. Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Ditemui secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, Erick tidak memiliki tanggung jawab dalam proses lelang karnaval yang merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Asian Games tersebut. Dalam hal ini KOI adalah selaku panitia penyelenggaraan kegiatan tersebut. Erick sendiri telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2017. Ferdi menambahkan, Erick juga tidak terlibat langsung dalam kepanitiaan maupun proses lelang tersebut. Polisi telah melimpahkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut ke kejaksaan pada pukul 14.00 WIB. Tiga tersangka yakni Dodi Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara KOI) dan Iwan Agus Salim (penyedia barang dan jasa). Ferdi mengatakan, PPK tidak melaksanakan lelang kegiatan sosialisasi carnaval road to Asian Games tersebut sesuai prosedur. Kegiatan itu sendiri rencananya digelar di enam kota besar yakni di Kota Surabaya, Jawa Timur; Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kota Medan, Sumatera Utara; Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kota Makassar, Sulawesi Sekatan dan Kota Serang, Banten dengan pagu anggaran senilai Rp 27 miliar. Selain itu, Ferdi menambahkan, proses pembayaran tidak sesuai dengan prosedur. "Akibatnya, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 10 miliar," imbuh Ferdi. 
https://news.detik.com/berita/d-3489531/polisi-erick-thohir-tak-terlibat-korupsi-sosialisasi-asian-games?_ga=2.268953842.2068094716.1493715317-451173903.1493715317